Walau informasi tersebut tak diberikan kepada publik secara rinci, pemerhati politik Rustam Ibrahim mengatakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan dugaan akan aliran dana ke partai politik tersebut benar adanya.
"Bukan hal mustahil jika ada aliran dana ACT mengalir ke/melalui parpol atau politisi," kicau Rustam sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @RustamIbrahim, Kamis (7/7/2022).
Rustam menilai organisasi sebesar ACT pasti membutuhkan perlindungan politik. Hal itu tergambar dari banyaknya politisi yang beraksi ketika ACT tertimpa masalah, yakni dugaan penyelewengan dana sosial.
Atas dasar itu, dugaan PPATK harus menjadi dasar aparat penegak hukum untuk menindaknya.
"Penegak hukum harus membongkar semuanya secara transparan," imbuhnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menyusuri aliran dana yayasan ACT. Hasilnya ada dugaan dana ACT disalurkan ke salah satu partai polirik. Dana disalurkan dari parpol ke masyarakat.
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ungkap Ivan.
Ivan tidak menjelaskan identitas partai. Hingga kini PPATK masih mengkaji aliran dana tersebut.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar, Netizen: Upaya Hilangkan Barang Bukti?
Keceplosan! Karni Ilyas Mengaku Bahwa ILC Dibredel Oleh Jokowi
AJAIB! Perangkat Desa Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar
Suami di Penjara, Istri di Palembang Digerebek Warga Simpan Pria Lain di Rumah