Transaksi mencurigakan itu diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme oleh ACT. Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
"PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88 karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot (jaringan) aktivitas terorisme," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombea Aswin Siregar kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Kendati demikian, kata Aswin, data itu hanya bersifat penyampaian informasi. Karena itu, perlu didalami lebih lanjut. "Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ujar Aswin.
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana sebagaimana temuan PPATK tersebut. "Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," tutur Aswin Siregar.
PPATK sebelumnya menemukan indikasi tentang salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang (antimoney laundering) dan penanganan terorisme.
PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp1,7 miliar. Jumlah setiap pengirimannya bervariasi. "Antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," kata Ivan.
Menurut Ivan, penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda. Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.
Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu. "Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia