Bantuan yang diserahkan oleh Presiden Jokowi berupa bantuan sosial ATENSI, PKH, BLT Minyak Goreng dan Sembako bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas dengan total bantuan keseluruhan senilai Rp19,2 miliar.
Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang diserahkan di Kabupaten Nias Utara dan Barat senilai total Rp67 juta berupa Kewirausahaan, Sembako, dan Alat Bantu Aksesibilitas, yaitu 6 (enam) buah kursi roda, 3 (tiga) buah tongkat adaptif, dan 2 (dua) buah tongkat ketiak bagi Penyandang Disabilitas.
Selain itu, bantuan PKH juga diserahkan secara simbolis dengan total bantuan senilai Rp19,1 miliar untuk masyarakat di Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat, Medan Sumatra Utara. Dalam kunjungan kerja ini, Presiden Jokowi juga melakukan ramah tamah dan memberikan pesan kepada para Penerima Manfaat agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik untuk menambahkan modal usaha.
Amanda Omega Lestari Gulo merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan wicara sejak lahir menjadi salah satu penerima bantuan ATENSI dari Kemensos di kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, ke Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
Amanda menerima bantuan ATENSI dari Kemensos berupa modal kewirausahaan. Rasa haru disampaikan oleh ayahanda dari Amanda yang mendapatkan bantuan. "Saya sangat terharu dan berterima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah bermurah hati memberikan bantuan kepada anak saya, kami tidak pernah menyangka mendapatkan bantuan ini, bantuan ini bermanfaat bagi kami sekeluarga," ucap haru ayahanda dari Amanda dikutip dalam keterangan pers, Rabu (6/7/22022).
Kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, ke Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Barat ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial, Menteri PUPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Bupati, Nias Barat, Kadis Sosial Nias Barat, dan undangan lainnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun