Ibnu mengaku pihaknya belum mengetahui secara terperinci soal pemblokiran rekening tersebut. "Kami belum cek ke tim keuangan soal rekening mana saja dan berapa banyak yang diblokir," kata Ibnu di kantor ACT, Rabu (6/7/2022).
Dia menyebut meski ada rekening yang diblokir, niat ACT menyalurkan bantuan dan menjalankan program tetap tak berubah. Menurutnya, amanah masyarakat mesti dipenuhi.
"Ada sebagian yang donasinya cash. Kami akan fokus pada apa yang bisa dicairkan," tegasnya.
Dia juga menambahkan donasi yang masih bisa dicairkan akan sesegera mungkin disalurkan.
"Kami enggak ingin cacat amanah," terang dia.
Selain itu, program-program lembaga ACT akan terus dilanjutkan meski Kemensos telah mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB). Sebelumnya, PPATK memblokir 60 rekening ACT di 33 bank.
Pemblokiran dimaksud agar tidak ada donasi yang masuk maupun keluar dari rekening. PPATK menduga ada transaksi bisnis ke bisnis di luar bantuan.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Foto Ijazah dengan Mengenakan Kacamata, Lazimkah?
Aipda Hendra Gunawan, Polisi yang Viral Hina Seniman Langsung Diamankan dan Ditempatkan di Balik Jeruji Besi
Sumpah Atalia! Siapa Akan Kena Azab, Lisa Mariana atau RK?
SERU! Babak Baru Ridwan Kamil vs Lisa Mariana