Hal itu disampaikan Wamenkeu saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Eksekutif Penguatan Komitmen Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, mengutip sebagaimana dalam rilis Kemenkeu, Selasa (5/7/2022).
"Mengelola anggaran di Kementerian Lembaga harus fleksibel, harus antisipatif, dan harus responsif. Kita mencoba menerapkan tiga prinsip itu di dalam konteks anggaran pendapatan belanja negara secara keseluruhan. Di Kementerian/Lembaga juga di Pemerintah Daerah harus menerapkan itu di anggaran masing-masing," jelasnya.
Dalam menerapkan tiga prinsip pengelolaan anggaran tersebut, Wamenkeu mengatakan Kementerian/Lembaga (K/L) harus memegang betul anggaran mana yang menjadi prioritas sepanjang tahun.
"Gaji pegawai adalah prioritas. Amankan. Tapi juga ada hal-hal yang kami yakini sebenarnya masih bisa kita geser-geser, kita setel-setel. Tidak prioritas tapi kemudian mungkin selalu kita cari penajaman-penajamannya," ujarnya.
Wamenkeu menceritakan pengalaman tahun lalu ketika Pemerintah melakukan empat kali refocusing anggaran yang merupakan upaya reprioritisasi anggaran. Harapannya, tahun ini K/L juga melakukan penajaman anggaran dengan fokus kepada program prioritas.
"Rumuskan di setiap bagian yang Ibu Bapak bina dan awasi mana yang prioritas, mana yang bisa kita pertajam terus. Setiap K/L pasti semuanya prioritas, tapi pasti ada yang bisa kita pertajam. Mohon Ibu Bapak terus mengawasi anggaran tersebut," ujar Wamenkeu.
Sebagai penutup, Wamenkeu menegaskan bahwa fleksibilitas dan efisiensi anggaran di setiap K/L diperlukan dalam situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan tantangan geopolitik.
"Di sinilah peran Ibu Bapak sekalian kalau kita lihat orkestrasinya secara keseluruhan. Ibu Bapak menjaga Kementerian Lembaga supaya tetap efisien dengan sistem perencanaan dan penganggaran yang baik," kata Wamenkeu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun