"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) kemarin.
Ia menegaskan, ACT berperan sebagai lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.
Hal ini lantas membuat netizen di media sosial kecewa bahkan menduga semuanya akan berakhir dengan permintaan maaf dan materai.
"What's next? Meterai ceban?" tulis salah seorang netizen di Twitter (@m***711)
"Khilaf ya?" ujar warganet lainnya.
Sebelumnya, ACT panen kritik di media sosial usai adanya dugaan uang miliaran rupiah yang masuk kantong pengurus organisasi tersebut sebagaimana diwartakan Tempo hingga tagar #AksiCepatTilep.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Diduga Suruh Pasien Buka Baju, Dokter AY Dinonaktifkan dari Persada Hospital Malang
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
Ternyata Hotman Paris yang Kasih Ide di Balik Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Bikin Melongo, Pengemis Lansia di Bondowoso Raup Rp600.000 per Hari dan Sudah Haji