Hal ini disampaikannya dalam rapat penguatan diseminasi media Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) bersama Sabrang Mowo Damar Panuluh, inisiator aplikasi media sosial, Symbolic.id, Senin (4/7/2022).
"Sangat memprihatinkan. Data menyebut 47% media digital digunakan untuk hoax dan penipuan, 27% untuk ujaran kebencian, dan 13% digunakan untuk diskriminasi. Untuk itu, hari ini kita akan berbincang dengan Mas Sabrang untuk mencari peluang memanfaatkan sebuah platform sebagai cara untuk meningkatkan nilai keberadaban media kita," jelas Didik Suhardi dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).
Ia menyebut tak dapat dimungkiri, media sosial didesain kebanyakan untuk mencari profit, bukan tertuju pada penggalian nilai-nilai (values). Dunia informasi bergerak dengan cepat dan media sosial menjadikan komunikasi menjadi wadah yang sangat luas.
Sebagai social engeneering, tentu pemerintah hadir dan melibatkan institusi sosial seperti universitas, ormas, dan sebagainya. Diperlukan kolaborasi gotong royong dana dari para pelaku usaha melalui CSR, sponsorship, beasiswa, dan kalangan filantropi. Diperlukan peran negara untuk menguatkan kembali nilai gotong-royong dengan pengembangan investasi sosial, yakni tenaga, dana, dan ilmu.
Dalam kesempatan itu, Didik menekankan bahwa Kemenko PMK akan membahas lebih jauh Sinergi dengan BPIP, Kemendikbud Ristek, dan Kominfo sebagai tindak lanjut hasil rapat hari ini. Diharapkan kolaborasi ini nantinya bisa membangun konsep gotong-royong dalam rangka meningkatkan indeks keadaban digital pada masyarakat.
"Semoga menghindarkan mentalitas-mentalitas negatif masyarakat dalam berperilaku di media sosial. Penguatan nilai-nilai revolusi mental seperti etos kerja, gotong royong, integritas melalui media sangat penting, terlebih dengan potensi bonus demografi di masa mendatang. Harapannya, kita terhindar dari disaster demography," pungkas Didik.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah