Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Lingkungan Hidup Thomas Nugroho sangat menyayangkan perusahaan seperti Antam bisa lalai dalam menunaikan kewajibannya. Padahal, itu merupakan tanggung jawab perusahaan.
"Itu sangat disayangka karena itu kewajiban. Itu di Undang-Undang Perseroan ditegaskan bahwa CSR itu merupakan kewajiban untuk disalurkan kepada masyarakat. Jadi, ada konsekuensinya kalau hak masyarakat itu nggak dikeluarkan," kata Thomas dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, penyaluran CSR juga bagian dari bentuk integritas kepemimpinan di sebuah perusahaan. Apalagi, perusahaan pertambangan seperti Antam yang operasinya bisa berdampak pada lingkungan.
"CSR adalah soal integritas Antam pada masalah lingkungan karena risiko pertambangan terhadap lingkungan itu kan sangat rentan dan sangat besar," ujarnya.
Thomas pun mengaku aneh dan mempertanyakan sikap Antam yang sama sekali tidak mengeluarkan CSR.
"Jadi kalau sampai 0% seperti yang terjadi saat ini bagi saya itu aneh sekali. Kok bisa? Kalau masalah keuangan, saya kira enggak mungkin karena Antam itu kan bonafit, nggak mungkin kalau ada masalah dengan keuangan. Jadi, kalau CSR 0% itu patut jadi pertanyaan," jelasnya.
Thomas juga menegaskan bahwa penyaluran CSR tidak bisa diabaikan. Sebab, hal itu bisa menyangkut masalah hukum sehingga perusahaan tidak bisa menutup mata atas kewajiban yang harus dikeluarkan.
"Kalau nggak mengeluarkan CSR kayak gitu itu bisa dipersoalkan secara hukum. Itu ada konsekuensi hukumnya. Apalagi kalau ada dampaknya pada lingkungan," pungkasnya.
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah