"Sangat diduga kuat ada informasi yang salah dan negatif tentang UAS oleh intelegen hitam dari Indonesia ke pemerintah singapura, ini mirip-mirip lah sama kasus HRS diberbagai negara. Tidak mungkinkan pemerintah Singapura mendeportasi tanpa info dari pemerintah RI, " katanya kepada Populis.id pada Rabu (18/05/2022).
Slamet juga dibuat heran ketika Ustadz Somas mendapat perlakuan demikian, negara justru seolah lepas tangan. Menurut Slamet, seharusnya negara melakukan pendampingan terhadap warga negaranya yang diperlakukan tidak pantas dan cenderung fitnah.
"Sangat disayangkan pemerintah RI bukan melindungi dan memberikan informasi yang positif tentang ulama kita, malah sebaliknya," tuturnya.
Ia menyebut bahwa Singapura perlu diberi pelajaran atas sikapnya yang mengisolasi dalam ruangan 1x2 meter selama satu setengah jam, bahkan dengan menuduh dengan fitnah keji. Pelajaran yang dimaksud Slamet seperti didemo.
"Rasanya perlu Singapura diberi pelajaran manis tentang ini. Pelajaran manis semacam aksi atau yang lainnya lah," pungkasnya.
Terpisah, Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Muhammad Alattas membela Ustadz Somad yang secara sepihak dipulangkan dari Singapura saat hendak liburan di negara tersebut.
Ia menilai ada kekeliruan pihak imigrasi Negeri Singa dalam profiling Ustadz Somad. Kekeliruan ini diakibatkan oleh islamophobia yang disuarakan oleh buzzer pro kekuasaan.
"Kami meyakini terdapat kekeliruan dalam profiling oleh otoritas imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad adalah akibat dari narasi islamophobia yang dibangun oleh bazar pro rezim kekuasaan yang selama ini tidak berhenti memberikan citra negatif palsu terhadap ulama Istiqomah dan intelektual yang kritis terhadap kebijakan penguasa," katanya.
Oleh sebab itu, karena tingkah laku yang selalu menyudutkan ulama bahkan sudah membuat ustadz sekaliber UAS dipulangkan, Muhammad Alattas meminta agar rezim berhenti menggunakan buzzer. Menurutnya, penggunaan buzzer juga dapat memecah belah bangsa.
Diketahui, Kemendagri Singapura mengungkapkan alasan tidak mengizinkan Abdul Somad masuk ke Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura.
"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia