Novel menuturkan, banyak umat Islam di Indonesia sudah antusias memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui ACT.
"Karena umat Islam Indonesia sudah antusias memberi bantuan terhadap sesama bagi yang membutuhkan dan ACT adalah bagian yang terdepan dan dipercaya, jangan sampai mengecewakan umat Islam," tutur dia, Senin (4/7/2022).
Karena itu, mantan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu meminta agar dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT segera diusut secara transparan. Pasalnya, Novel tak ingin kasus dugaan penyelewengan dana ACT ditunggangi oleh kepentingan politik.
"Silakan diusut secara transparan oleh masing-masing pihak agar umat Islam tahu peristiwa yang sebenarnya. Jangan sampai ditunggangi kepentingan politik untuk mengkriminalisasi yang tidak sejalan," ungkap Novel, "Yang lebih penting kasus mega korupsi di rezim ini juga jangan terlupakan untuk diusut."
Menanggapi hal itu, Bareskrim Polri bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Sebelumnya, viral dibicarakan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinan ACT yang lama. Akibatnya, lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial. Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT, dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah: Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan demi kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia