Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memalukan apabila benar menyelewengkan dana masyarakat.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut kasus ini. Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya dengan ketentuan hukum.
"Untuk itu kita harap pihak yang berkepentingan harus turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan," ujar Anwar.
Ahli Ekonomi Islam Indonesia itu mengaku terkejut mendengar kabar miring tentang ACT. Terlebih soal besaran upah yang diterima petinggi ACT yang disebut-sebut ratusan juta rupiah.
"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan," ujar dia.
"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," tukas dia.
ACT ramai menjadi perbincangan karena terseret rumors tak sedap. Tempo dalam laporannya menyebut, uang donasi miliaran rupiah yang dikelola ACT masuk ke kantong pribadi sejumlah petingginya.
Dalam laporan berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan", Tempo menyebut mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Istri Lapor Kehilangan Suami, Katanya Pamit Berburu, Ternyata Lagi di Bali dengan Wanita Lain
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram