"Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Sebelum menjelaskan soal isu-isu panas, Ibnu menerangkan tentang kelembagaan ACT.
Dia mengatakan ACT merupakan lembaga kemanusiaan.
Dengan demikian, kata Ibnu, ACT terdaftar di Kementerian Sosial.
Ibnu menegaskan ACT bukan seperti lembaga amil zakat.
Menurutnya, tidak apple to apple jika masyarakat membandingkan ACT, dengan lembaga amil zakat lainnya.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara. Kami memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara," jelasnya.
Menurut Ibnu, kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik.
Dia membantah keuangan ACT sedang goyah seperti yang sedang ramai di pemberitaan.
Ibnu juga mengeklaim keuangan ACT berkali-kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan ACT sejak 2005 sampai 2020 mendapat predikat WTP. Itu juga sudah kami publikasikan ke website kami sebagai bagian transparansi publik," ungkapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia