Polhukam.id, Jakarta - Aksi inspeksi mendadak (sidak) desa terus dilakukan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di setiap kunjungan kerja di suatu wilayah. Kali ini Sidak Desa dilakukan ke Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).Sebelumnya, Desa Kebonan merupakan peraih rangking II Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Jawa Tengah. Dirinya mengapresiasi atas pencapaian Desa Kebonan dalam kontes IDM Nasional. Menurutnya, tata kelola desa Kebonan patut direplikasi ke desa lainnya. Baca Juga: Saran Novel Bamukmin Bukan Main, Biar Jokowi Terhindar dari Fitnah, Presiden Harus Lakukan Ini!
"Kebetulan menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan untuk selalu mampir di desa-desa yang mudah diampiri. Kecuali untuk desa-desa yang memang sulit diampiri dalam perjalanan, memang ada target khusus,” kata Mendes PDTT.
Gus Halim melihat secara langsung tata kelola Desa Kebonan sebagai peringkat nomor 2 nasional Index Desa Membangung (IDM). Selain itu, Mendes PDTT juga meninjau setiap sudut kantor desa sembari berdiskusi dengan Kepala Desa, Yasir Jatmika, terkait dengan program-program di Desa Kebonan.“Spontan saja mampir ke sini, kebetulan besok ada upacara di Semarang hari Bhayangkara yang akan dihadiri Pak Presiden,” ujar Gus Halim.Sementara itu, Kepala Desa Kebonan, Yasir Jatmika, mengaku tidak menyangka desa yang dipimpinnya akan di kunjungi oleh Mendes PDTT.
Baca Juga: Percaya Bawa Pesan Perdamaian, Eh Klaim Jokowi Ditebas Ukraina, Jubir Habib Rizieq: Bohongnya...“Luar biasa sekali hari ini, kami tidak menyangka, kami tidak mengira Pak Menteri datang ke desa kami, Desa Kebonan. Saya ucapkan terima kasih banyak Bapak, semoga Pak Menteri selalu sehat,” ungkap Yasir.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun