Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7), mengatakan setidaknya ada 4 poin penting dibalik upaya Presiden Jokowi dalam misi perdamaian Rusia dan Ukraina.
"Pertama, karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak, termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, dan telah berdampak pada perekonomian dunia," kata Hikmahanto
Kedua, lanjut Hikmahanto, misi perdamaian yang dilakukan Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hikmahanto, Misi perdamaian yang dijalankan Jokowi juga menegaskan posisi Indonesia yang memegang teguh pada politik bebas aktif. Sebab, perang antara Rusia dan Ukraina membawa efek domino yang besar bagi kelangsungan hidup warga dunia. Dampaknya antara lain, kelangkaan pangan, kelangkaan energi dan komoditas lainnya
"Ketiga, Indonesia melakukan kunjungan ini dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif," paparnya.
Hikmahanto mengatakan, Indonesia tidak berpihak kepada Ukraina maupun Rusia sehingga tidak memberi bantuan senjata kepada Ukraina maupun memberi dukungan kepada Rusia atas operasi militer khususnya.
Keberpihakan Indonesia adalah pada perdamaian dunia dan mengakhiri tragedi kemanusiaan.
"Terakhir, kunjungan dilakukan dalam upaya untuk mencari tahu dan mendalami apa hal-hal yang dapat disepakati oleh Rusia dan Ukraina agar tercipta gencatan senjata," ungkapnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia