"Menolak perjalanan pribadi seorang biksu Myanmar atau pendeta Singapura atau Ustadz Indonesia (UAS) bukanlah sebuah tindak keimigrasian yang beradab," tegas Fahri seperti dikutip Populis.id dari akun Twitternya, Rabu (18/5/2022).
Apalagi, kata dia, perjalanan Ustadz Abdul Somad ke Singapura untuk berwisata bersama isteri dan anak di bawah umur satu tahun. "Itu melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, dalam prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahmi antar sesama manusia yang berada di satu negara dengan yang berada di negara lain.
"Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan, sebab pada dasarnya people to people contact (kontak orang ke orang) tak bisa dihindari," ungkap mantan Politikus PKS ini.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad dikabarkan diusir oleh imigrasi Singapura saat hendak liburan bersama dan keluarganya, Senin (16/5/2022).
“Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu betul, bukan hoaks,” kata Ustaz Somad saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).
“Saya berangkat Senin siang dari Batam pada tanggal 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah sekitar jam 13.30 waktu Indonesia karena jam tidak saya ubah,” lanjutnya.
Ustaz Somad mengaku, dirinya sempat dimasukkan dalam ruangan sempit. “Saya dimasukkan ke dalam satu ruangan. Lebarnya semeter, panjangnya dua meter, pas macam liang lahad,” pungkasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia