"Itu hoaks," tegas Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku, hingga saat ini masih menggunakan akunnya dengan normal. "Ya, tidak apa-apa, saya senyum-senyum saja, yang jelas akun saya masih ada," kata Roy.
Dia menambahkan bakal bersikap kooperatif dalam dua laporan polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur kepadanya, yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, Roy menegaskan saat ini statusnya masih saksi dalam dua laporan tersebut.
"Saya perlu tegaskan sampai saat ini status saya sebagai saksi dari pelapor. Saya belum terima satu pun pemberitahuan, saya belum terima yang lain. Saya belum terima apa pun, apalagi menjadi tersangka," Pungkas Roy.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo Pitra Romadoni, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait penyitaan itu.
"Mengenai itu nanti kami koordinasi. Saat ini kami belum ada koordinasi mengenai hal tersebut. Belum bisa kami komentar lebih jauh karena ini masalah hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi menyita akun milik Roy Suryo di media sosial Twitter demi kepentingan penyidikan.
"Iya disita. Terkait yang dia upload itu. Kemarin saya sebutkan namanya @KRTMRoySuryo2," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/22).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia