Penutupan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (28/6), atau beberapa hari setelah kontroversi penistaan agama terjadi.
Deddy Salim (30) salah satu pengunjung aktif Holywings mengungkapkan, penutupan ini seperti tidak masuk akal, khususnya terkait izin usaha mendirikan bar.
"Holywings, kan, sudah berdiri di Jakarta cukup lama, masa selama ini pemerintah sama sekali tidak tahu apa isi di dalamnya?" ungkap Deddy Salim kepada GenPI.co, Kamis (30/6).
Menurutnya, alasan penutupan ini terlalu dibuat-buat soal perkara kesalahan bahasa dalam promosi minuman.
"Awal mulanya Holywings jadi perbincangan, kan, karena penggunaan nama yang salah pada promosi minuman (beralkohol), mengapa berkepanjangan ke izin usaha? Berarti selama ini pemerintah tidak pernah tahu apa-apa atau pura-pura tidak tahu?" tuturnya.
Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.
Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.
"Supaya tidak terkena masalah yang sama, tidak ada salahnya tepat menjual minuman beralkohol lainnya mengurus surat izin terkait," imbuhnya.
Dia menambahkan, terkait masalah promosi setidaknya dipikirkan matang-matang supaya tidak menyinggung satu dan lain pihak.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah