"Sebagai mantan menteri dan juga mantan anggota DPR RI, kami yakin saudara Roy Suryo mengerti aturan dan etika di ruang publik," kata Ketua DPP Gemabudhi Bidang OKK Anes Dwiprasetya, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Anes menilai, Roy Suryo secara sadar telah memposting meme yang mengejek Candi Borobudur dan Presiden Jokowi di akun Twitter nya.
Meski mantan politikus Demokrat itu berdalih dengan caption me repost meme tersebut dari akun medsos orang lain, Anes menilai Roy gegabah ikut menyebarkan konten meme yang mengejek simbol agama dan tentu saja Presiden Jokowi.
"Hal tersebut sudah membuat ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Buddha Indonesia," ucapnya.
Untuk itu, kata ia, Gemabudhi mendukung laporan hukum ke kepolisian yang dilakukan beberapa elemen masyarakat, antara lain yang dilakukan Kevin Wu.
"Kami sepakat dalam berinteraksi di media sosial pada ruang publik, setiap warga negara harus dapat bertanggungjawab atas postingannya dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," tandasnya.
Selain itu, Roy Suryo juga sempat mengunggah foto editan Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Jokowi di akun Twitternya. Foto itu ia kaitkan dengan wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur yang disebut akan menjadi Rp 750 ribu.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia