Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura. Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif kepada GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan, Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura. Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Selain itu, Slamet juga mendesak DPR RI segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan. "Supaya tidak ada prasangka keterlibatan pemerintah dalam masalah tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad dideportasi Singapura saat akan liburan ke negara tersebut. UAS sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dideportasi.
Padahal, UAS mengeklaim semua berkas yang dibutuhkan untuk masuk ke Singapura sudah dibawa.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tiap Hari Rumahnya Dikunjungi Rakyat & Pejabat: Jokowi Memberhalakan Diri?
JOKOWI: Anomali Konstitusi dan Demagogi Kekuasaan
IRONI! Setengah Abad Menggarap Tanah Sendiri: Warga Rempang-Galang Dikhianati di Negeri Sendiri
Skandal Ijazah Palsu dan Kisah Raja Telanjang