Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan tanggapan soal permintaan fatwa tentang ganja yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dia menyebut permintaan itu akan ditindaklanjuti.
"Kami apresiasi dan akan tindaklanjuti permintaan tersebut dengan pengkajian dalam perspektif keagamaan. Fatwa itu jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Jadi basisnya adalah pertanyaan dari masyarakat," kata dia Rabu (29/6/2022).
Kiai Ni'am menuturkan, MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik. Berbagai solusi ini pun bisa bermacam-macam bentuknya. Salah satunya ialah dengan membuat fatwa yang baru.
"Apakah bentuknya dengan sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru. Kita akan kaji. Nanti dilihat," ucap Kiai Ni'am.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Buka Peluang Legalisasi Ganja untuk Medis
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, terkait tanaman ganja untuk keperluan medis baiknya MUI segera mengeluarkan fatwa baru. Namun, Ma’ruf menjelaskan, nantinya pemakaian tanaman ganja tersebut tidak untuk dipakai secara berlebihan sehingga hanya menimbulkan kemudaratan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun