"Saya sangat mengapresiasi keputusan Anies Baswedan yang berani tegas melalui Pemprov DKI Jakarta menutup Holywings dan mencabut izinnya," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (28/6/2022).
Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga mengapresiasi atas cepatnya tindakan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama atas promo Holywings.
Sejumlah staf Holywings yang bertanggung jawab atas promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Namun, Novel berharap proses hukum tetap terus berjalan meski outlet Holywings sudah ditutup.
Dia pun menyebut para staf yang menjadi tersangka itu sebenarnya korban. Menurut dia, para petinggi di Holywings yang mesti mendapatkan hukuman.
"Semoga proses hukum terus berjalan tanpa pandang bulu dan bisa sampai diusut ke akarnya yang hanya bukan hanya stafnya saja," kata Novel.
Sebanyak 12 outlet Holywings di DKI Jakarta sudah ditutup pada Selasa. Penutupan dilakukan setelah Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin Holywings.
Berdasar hasil pemeriksaan, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov DKI mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia