Desmond mengatakan, akan mempertimbangkan dari segala sisi baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan terkait penggunaan narkotika golongan satu itu.
"Kita lihat dulu nilai manfaatnya dan mudaratnya, sementara ini kan ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi itu luar biasa sekali, mudaratnya kecil sekali itu menurut informasi dari kesehatan," kata Desmond kepada awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022).
"Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini yang kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu. Nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," sambungnya.
Mengenai RDP yang telah disinggung oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Desmond mengaku bahwa ada kemungkinan pada hari Kamis (30/6/2022) akan dilakukan kajian mengenai penggunaan ganja demi kebutuhan medis.
"Rencananya ada laporan kemungkinan kalau kosong Kamis akan saya panggil untuk mendengar," ungkap Desmond.
Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu, prosedur terkait legalisasi ganja nantinya akan meminta masukan terlebih dahulu dari pakar kesehatan yang ada di Aceh.
Oleh karena itu, kata Desmond, Komisi III nantinya akan mempertimbangkan dari segala aspek, untuk menghindari banyak hal negatif yang ada di dalamnya.
"Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," tutur Desmond.
"Dampaknya ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi, seorang ibu yang viral beberapa waktu lalu karena memohon supaya narkotika jenis ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis bagi putrinya yang menderita cerebral palsy.
Cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh.
"Pada hari ini saya kedatangan bu Santi Warastuti, orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis," kata Dasco di Gedung DPR, Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2022).
Usai menemui Santi, Dasco berjanji bakal meneruskan usulannya kepada Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas Revisi UU Narkotika," ungkap Dasco. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat