"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dedi juga memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional.
"Tadi malam juga, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ungkap Dedi.
Sebelumnya, foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
"Yang jelas, komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo, red)," ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan pihaknya telah menerima limpahan berkas kasus Roy Suryo dari Bareskrim Polri.
"Kemudian, laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada. Update terus perkembangannya setiap saat," tandasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bila Datang ke Cikeas Masih Bisa Difahami, Tapi Berbelok ke Solo? Ini Membangun Siasat!
Dari Menteng Menuju Istana: Sketsa Kudeta Senyap Era Jokowi
Airlangga Menghitung Hari, Bahlil Menanti
Bersaing dengan YouTube, Tubidy Tawarkan Fitur Simpel dan Efisien