Catat! Warga Diminta Tak Gunakan Kantung Plastik untuk Membungkus Daging Kurban

- Rabu, 29 Juni 2022 | 16:10 WIB
Catat! Warga Diminta Tak Gunakan Kantung Plastik untuk Membungkus Daging Kurban
Polhukam.id, Jakarta - Warga diminta tidak gunakan kantung plastik untuk membungkus daging kurban. Hal itu dinyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menjelaskan bahwa diperkirakan jumlah konsumsi hewan kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Bulog Siapkan Beras Premiun dan Daging Sapi Beku

Berdasarkan data tersebut, jika masih banyak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk penyaluran daging kurban maka berpotensi menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.

KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.

"Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan antisipasi jumlah timbulan sampah yang melonjak serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat maka dipandang perlu kami mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," ujar Sinta dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

"Kami mohon gubernur, wali kota, dan bupati dapat menyebarluaskan Idul Adha tanpa plastik ini kepada masyarakat di lingkungannya," kata Sinta.

KLHK mengimbau kepada panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik serta masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.

Diharapkan juga terdapat sarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban. 

Sumber: suara.com

Komentar