Usai Disikat Anies Baswedan, Holywings Tutup Hampir Seluruh Gerainya, Mau Disegel? Silahkan!

- Rabu, 29 Juni 2022 | 16:00 WIB
Usai Disikat Anies Baswedan, Holywings Tutup Hampir Seluruh Gerainya, Mau Disegel? Silahkan!
Polhukam.id, Jakarta - Kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings sontak menjadi sorotan publik.

Holywings Indonesia pun mengakui kesalahannya yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Holywings, Gimana Nasib Pegawainya? Ustaz Ini Tegas: Selamat dari Gaji Haram!

Kegaduhan itu pun ternyata merembet ke soal perizinan bisnis Holywings.

General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan pihaknya mempersilakan pemerintah daerah memverifikasi terkait perizinan tiap outlet mereka di Indonesia.

"(Jika) ternyata ada temuan (kekurangan soal perizinan) dan mau disegel, ya, silakan karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum juga," kata Yuli kepada wartawan, Selasa (28/6) malam.

Atas kegaduhan tersebut, Holywings Indonesia telah menutup sementara hampir seluruh outlet di Indonesia.

Baca Juga: Follower Medsos Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Pengamat: Tak Signifikan Tingkatkan Elektabilitas

Penutupan outlet-outlet itu atas inisiatif sendiri dari pihak Holywings Indonesia.

"(Total) Ada 38 outlet. Yang masih beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," ujar Yuli.

"Kami memang memutuskan untuk menutup sendiri terlepas dari ada verifikasi pemkot dan pemda di kota setempat untuk memgecek perizinan Holywings," sambung Yuli.

Baca Juga: Dukung Aksi Anies Tutup Gerai, Pengacara Ini Sebut Masalah Holywings Teguran Tuhan Buat Hotman Paris

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.

Pada kasus tersebut, enam orang karyawan yang menjadi tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.

Para tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut bertujuan menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings.

Baca Juga: Pemprov DKI Soroti Izin Usaha Holywings, Wakilnya Anies: Izinnya Restoran, Dalamnya Hiburan

"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Sumber: m.jpnn.com

Komentar