Aziz sangat mengapresiasi langkah tersebut sebagaimana dilakukan kepolisian sebelumnya dengan menetapkan enam tersangka karyawan Holywings.
"Upaya penegakan hukum itu kami sangat dukung," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (29/6).
Aziz mengatakan pihaknya kecewa atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.
Konon, Holywings mempromosikan alkohol gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat kecewa oleh kelakuan HW (Holywings) atas penistaan agama yang mereka lakukan. Jadi, wajar masyarakar dukung upaya tegas terhadap HW," ujar Aziz.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencabut semua izin usaha semua Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta