Per tanggal 1 Juli 2022 nanti, masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite dan Solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Diantara alasan mengenai kebijakan tersebut adalah untuk menyesuaikan konsumen yang berhak menerima Pertalite. Tentu kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat antara lain kebijakan ini dianggap mempersulit masyarakat.
Terkait kebijakan terbaru soal pembelian pertalite ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat angkat bicara. Achmad menegaskan untuk mengetahui pasti bagaiaman efektifnya kebijakan ini harus menunggu sampai hari pelaksanaan.
“Secara fakta tentu kita bisa lihat setelah program ini diimplementasikan,” ujar Achmad dalalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Selasa (28/6/22).
Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet Jokowi, Achmad Nur Hidayat: Isu Tiga Periode Belum Benar-benar Berakhir!
Namun menurut Achmad ada beberapa indikator yang bisa merujuk pada kondisi yang menggambarkan ketidakefektifan atau tidaknya kebijakan ini.
Pertama, menurut Achmad masyarakat akan merasa dipersulit dalam hal membeli bahan bakar.
“Pertama adalah, masyarakat akan merasa diribetkan oleh prosedur ini sehingga kemungkinan besar akan mendapatkan reaksi penolakan dari masyarakat,” lanjutnya.
Untuk indikator kedua, Achmad menyinggung soal kaum masyarkat menengah ke bawah yang belum tentu bisa mengakses aplikasi atau mendaftar sebelum membeli pertalite.
Masyarakat bawah yang susah menurutnya akan lebih kesusahan lagi dengan kebijakan ini.
“Tidak semua masyarakat kelas bawah mempunyai perangkat smartphone yang tentunya mereka akan termarginalkan dan tidak mempunyai akses untuk mendapatkan bahan bakar. Untuk masyarakat miskin, beli bahan bakar saja sudah kesusahan apalagi beli smartphone. Tentunya akan ada golongan masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Baca Juga: Langkah Hotman Paris Temui Ketua MUI Terkait Ulah Holywings Dinilai Pakar Sudah Tepat: Langkah Hukum Terus Berlanjut!
Indikator ketiga, Achmad menyinggung akan banyak dan panjangnya antrean yang ada di SPBU.
“Jika ada prosedur yang ditempuh oleh pengendara yang hendak membeli bahan bakar di SPBU maka akan berdampak terhadap antrian yang panjang apalagi saat menjelang lebaran dan pergantian tahun,” jelas Achmad.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Wanita Hamil Dimutilasi Kekasih Sendiri di Serang, Jasad Ditemukan Membusuk di Sawah
Polemik Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Mensos Pastikan Akan Ikuti Usulan Rakyat
Parah! Oknum Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual: Alat Kelamin ke Bahu Korban hingga Raba Payudara
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir 10 Kg Sabu di PIK