Menurut Wapres, MPP diselenggarakan dalam rangka membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.
"MPP ini merupakan semacam pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu supaya dilakukan satu atap supaya dengan cepat, dengan mudah, murah, tidak berbelit-belit dan menghindari kemungkinan terjadinya pungli dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya MPP pelayanan publik bisa dilakukan dengan baik," jelas Wapres pada acara pendandatanganan NOta Kesepahaman (MoU) percepatan penyelenggaraan MPP di gedung Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Wapres mengungkapkan saat ini dipertengahan Juni 2022 baru 57 MPP yang diresmikan dan dua 2 MPP baru akan diresmikan, artinya baru ada sekitar 11% dari 508 kabupaten dan kota di Indonesia.
"Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada tiap daerah," Kata Wapres.
Wapres menegaskan, pada tahun 2024, pemerintah telah mencanangkan target 100% MPP terbangun di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian. MPP yang telah berjalan harus terus dievaluasi efektivitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP Digital.
Dalam hal ini, dirinya optimis akan pencapaian kuantitas dan kualitas apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya dan pimpinan kementerian dan lembaga pusat memberikan dukungannya.
"Keberhasilan penyelenggaraan MPP di kabupaten/kota dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional," tegas Wapres.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dalam pembangunan MPP di kabupaten dan kota perlu adanya penguatan dan percepatan.
Hal ini seperti penguatan komitmen pimpinan di daerah untuk dukungan terselenggaranya MPP. Selain itu, penguatan dukungan dari DPRD terkait kebijakan budgeting di daerah untuk pembentukan MPP.
"Penguatan pemahaman tentang konsep penyelenggara MPP dan dampaknya akan reformasi pelayanan publik sesuai arahan Wapres," tegasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia