Hal itu ia sampaikan buntut adanya laporan terhadap Roy Suryo terkait meme Candi Borobudur. Menurutnya, kegaduhan soal meme Candi Borobudur ini disebabkan oleh adanya provokasi yang dilakukan kelompok pendengung alias buzzer yang memang punya sentimen pribadi kepada Roy Suryo.
“Semestinya Roy Suryo diberikan Perlindungan hukum. Kritikan yang dilakukan oleh Roy Suryo terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah adalah suatu keseimbangan dan anugerah yang harus disyukuri dalam perbedaan pandangan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” kata Pitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, bila ada pihak yang merasa keberatan terkait meme stupa. Semestinya mereka melaporkan pembuat meme stupa tersebut bukan orang yang mengkritik terkait menyebarnya meme stupa tersebut.
"Sehingga kami menilai ada upaya politis yang menggiring opini seolah-olah Roy Suryo adalah pelaku yang membuat meme stupa tersebut. Padahal faktanya Roy Suryo hanya mengomentari kebijakan tarif wisata dan tidak terkait langsung dengan tersebarnya meme stupa tersebut yang dimention kepadanya," lanjutnya.
Ia pun menegaskan kliennya tidak memiliki bermaksud untuk berniat yang tidak baik terkait komentar tarif wisata candi Borobudur itu.
"Roy Suryo hanya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana kebijakan kenaikan tarif wisata Candi. Sekali lagi meme meme stupa tersebut juga telah tersebar dan sudah menjadi pemberitaan media massa beberapa hari sebelumnya," kata dia. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia