Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings

- Selasa, 28 Juni 2022 | 11:50 WIB
Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings
Polhukam.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet Restoran Holywings di Ibu Kota. Total 12 outlet Restoran Holywings yang izin usahanya dicabut di wilayah Jakarta.

Rekomendasi pencabutan izin usaha 12 restorannya karena Holywings melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.

Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTI

Pencabutan izin usaha bukan karena promo minuman beralkohol, bukan lantaran promo minuman beralkohol gratis untuk masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings yang saat ini sedang ramai diperbicangkan.

Berikut 12 Outlet Holywings yang izinnya dicabut Pemerintah Provinsi DKI:1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara2. Holywings Kalideres3. Holywings di Kelapa Gading Barat4. Tiger5. Dragon6. Holywings PIK7. Holywings Reserve Senayan8. Holywings Epicentrum9. Holywings Mega Kuningan10. Garison11. Holywings Gunawarman

Baca Juga: Nahloh! Surya Paloh Tegas, NasDem Ingat Masa Lalu: Lebih Baik Tidak Ada Pemilu...

12. Vandetta Gatsu.

Sumber: kurusetra.republika.co.id

Komentar

Terpopuler