Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura.
Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif dilansir dari GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura.
Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Selain itu, Slamet juga mendesak DPR RI segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan.
"Supaya tidak ada prasangka keterlibatan pemerintah dalam masalah tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad dideportasi Singapura saat akan liburan ke negara tersebut.
UAS sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dideportasi.
Padahal, UAS mengeklaim semua berkas yang dibutuhkan untuk masuk ke Singapura sudah dibawa.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat