Aziz menyebut promo minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria sudah menghina agama Islam dan Kristen.
"Kami minta Gubernur DKI dan dinas terkait untuk menccabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera," ujar Aziz kepada wartawan, Jumat (24/6).
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyebut tindakan tegas terhadap pelaku penistaan agama harus diberikan agar ada efek jera. "Jadi, siapa saja yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah," tegas Aziz.
Desakan yang sama juga disampaikan Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin. Dia meminta Pemprov DKI bertindak tegas dan segera mencabut izin operasional Holywings.
"Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas, yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi," kata Novel.
Promo gratis miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini diunggah akun resmi Holywings di Instagram. Para pihak yang tidak terima dengan promo itu lantas mengecam dan melaporkannya ke polisi.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia