Sentilan menohok itu disampaikan Kevin merespons gerak cepat pihak kepolisian mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan pihak manajemen Holywings terkait promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad yang identik dengan agama Islam dan Maria yang identik dengan Katolik.
Kevin merasa dianaktirikan lantaran laporannya terkait kasus penistaan agama Buddha yang menyeret eks Menpora Roy Suryo yang dilayangkannya sejak beberapa pekan lalu hingga kini tidak diproses, Bahkan sampai sekarang polisi tidak sekalipun memeriksa Roy Suryo.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan ‘hukum tajam bagi kelompok tertentu dan tumpul bagi kelompok lainnya,” kata Kevin kepada wartawan Sabtu (25/6/2022).
Adapun kasus promosi miras kontroversial yang dilakukan Holywings itu ramai diperbincangkan publik sejak Kamis (23/6/2022), sehari setelahnya polisi langsung menangkap enam pegawai Holywings dan langsung ditetapkan menjadi tersangka. Ini berbeda dengan kasus Roy Suryo yang sampai saat ini masih mandek di meja penyidik.
“Kami pun meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap menyikapi laporan kami (Dharmapala Nusantara) terkait kasus meme Rupang Borobudur. Dikarenakan hal ini, kasus ini serupa dengan pasal penistaan agama yang juga sama digunakan yakni penistaan agama dan UU ITE,” pinta Kevin.
Adapun Dharmapala Nusantara memperkarakan Roy Suryo buntut unggahan meme foto stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun twitternya. Unggahan itu dianggap melecehkan pemeluk Buddha lantaran stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan terhadap sang Buddha. Disamping itu Roy Suryo dianggap telah menghina Kepala Negara.
“Sekali lagi kita menyaksikan simbol-simbol agama diperlakukan secara tidak pantas dan layak di sosial media. Sudah selayaknya aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak menimbulkan kegaduhan dan benih-benih permusuhan/perpecahan di masyarakat,” tukasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia