Ia mempertanyakan kenapa polisi begitu cepat menetapkan enam tersangka pegawai Hollywings, padahal apa yang dilakukan para pegawai itu tak ada unsur kesengajaan.
"Cepet banget padahal ini ketidaksengajaan dan sudah dipecat," kata Rudi di akun Twitternya.
Rudi pun membandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang jelas-jelas terbukti dan dengan sadar melakukan penghinaan malah sampai hari ini masih bebas.
"Sementara Roy Suryo yang benar-benar sadar dan punya niatan sampai hari ini masih tertawa riang," keluhnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Mereka dijerat pasal berlapis termasuk pasal penistaan agama.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat