Ia mempertanyakan kenapa polisi begitu cepat menetapkan enam tersangka pegawai Hollywings, padahal apa yang dilakukan para pegawai itu tak ada unsur kesengajaan.
"Cepet banget padahal ini ketidaksengajaan dan sudah dipecat," kata Rudi di akun Twitternya.
Rudi pun membandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang jelas-jelas terbukti dan dengan sadar melakukan penghinaan malah sampai hari ini masih bebas.
"Sementara Roy Suryo yang benar-benar sadar dan punya niatan sampai hari ini masih tertawa riang," keluhnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Mereka dijerat pasal berlapis termasuk pasal penistaan agama.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia