Pengakuan UAS Dideportasi dari Singapura: Di Ruang 1x2 Meter Seperti Penjara

- Selasa, 17 Mei 2022 | 18:00 WIB
Pengakuan UAS Dideportasi dari Singapura: Di Ruang 1x2 Meter Seperti Penjara
Polhukam.id, Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura.

UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.

Baca Juga: UAS Ngaku Dideportasi dari Singapura, Orang DPR "Meledak-ledak": Ini Pelecahan Bagi Bangsa Kita!

Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.

Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ngaku Dideportasi di Singapura, Tanggapan Polri: Pasti Kami Monitor

"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5/2022).

Sejauh ini, belum ada penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) atau Imigrasi Indonesia soal deportasi UAS tersebut.

Sumber: jpnn.com

Komentar