UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.
Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5/2022).
Sejauh ini, belum ada penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) atau Imigrasi Indonesia soal deportasi UAS tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun