"Ya, saya kira tidak elok dan menyebalkan. Nama yang menjadi simbol Islam dipakai main-main," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, apalagi tidak memiliki tujuan tertentu, maka tidak mungkin Holywings menggunakan promo dengan nama Muhammad. Terlebih diketahui nama Muhammad adalah nabi yang suci dan tak meminum alkohol.
"Kalau tidak ada maksud tertentu tidak mungkin dia (Holywings) pakai nama Muhammad. Pertama, itu nama biasa dipakai umat Islam yang tahu tidak menenggak minuman beralkohol, yang kedua nama Muhammad adalah nama nabi yang suci," tuturnya.
Sebelumnya publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Melalui unggahan di Instagram, Holywings Group memberikan permintaan maaf terkait konten promosinya yang menimbulkab polemik.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," demikian yang tertulis, dikutip pada, Jumat (24/6/2022).
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun