Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara diseminasi dan diskusi publik standar norma dan peraturan Nomor 5 tahun 2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers.
"Sentimen positif ataupun negatif yang dibangun para jurnalis dapat memengaruhi persepsi publik di suatu negara karena setiap informasi publik yang disampaikan dapat kita akses tanpa dibatasi apapun selama itu bukan informasi rahasia negara," katanya, Rabu (22/6/2022).
Keberpihakan lembaga pers pada pihak tertentu yang memiliki agenda tertentu telah membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik. Akibat ketidakpercayaan tersebut, orang mencari berbagai sumber informasi lain melalui internet.
Hal itu berakibat makin banyaknya orang yang mencari informasi ke sumber yang salah. Karenanya, saat ini dapat dilihat banyak berita hoax yang menyebar.
"Apabila pers kita sehat, seluruh proses pembangunan akan bisa berjalan dengan lancar karena masyarakat bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan," ujarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Christison Sondang Pane, mengatakan bahwa kebebasan pers tidak lahir begitu saja, perlu ada upaya-upaya bagaimana setiap masyarakat bebas menyampaikan pandangan, salah satunya melalui media saat ini.
"AJI sangat concern dengan kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi. Lahirnya AJI juga tidak terlepas dari hal itu, AJI merasa perlu menyampaikan bahwa kebebasan berekspreai adalah hak siapa saja," katanya.
Selain Ketua AJI Medan, dalam diskusi publik ini juga turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Dosen Universitas HKBP Nommensen Medan Dimpos Manalu, dan perwakilan dari Poldasu Kompol Herwansyah Putra.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dua Keponakan Jokowi Pejabat di Pertamina, Apakah Ada Hubungannya dengan Gaduh LPG 3Kg?
Best UK Proxy: Unlock a World of Opportunities with Secure and Reliable Browsing
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Publik Curiga: Prospek Buat 2029?
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta