"Posisinya berbeda. Nanti penyidiklah yang menentukan. Yang pertama dia kan sebagai pelapor, terus di sini sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Zulpa belum mengetahui agenda pemanggilan Roy Suryo. Yang pasti, kata dia, pelaporan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi akan ditindaklanjuti.
"Kalau agenda pemanggilannya saya belum tahu tanggal berapa. Tapi (laporan) sudah diterima dan didalami pasti," tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa ukumnya Pitra Romadoni angkat bicara soal kliennya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia mengatakan akan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
"Tanggapan kami, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Pitra.
Namun, Pitra meminta agar polisi mengutamakan untuk menyelesaikan laporannya terlebih dahulu.
"Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kita laporkan dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama, seyogianya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses," jelas Pitra.
"Biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman serta nebis in idem (hukuman ganda) dalam perkara," tambahnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah