Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna.
"Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," ujar Mendagri, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan.
Selain itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI dan pihak yang terkait atas kerja keras dan kesungguhannya dalam pembahasan sehingga mencapai kesepakatan terhadap lima Rancangan Undang-undang provinsi tersebut.
Mendagri percaya bahwa RUU inisiatif DPR RI itu akan dapat memperkuat otonomi daerah, serta mampu memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
"Proses kita terkesan cepat, tetapi amat monumental karena (RUU ini) untuk memberikan kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa mendatang," ungkap Mendagri.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Juni Mengerikan Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun!
Kerugian Bengkak 91%, Pemilik KFC Indonesia Tekor Rp791 Miliar di 2024
Niatnya Makan Bergizi, Jadinya Tragedi, DPR ‘Semprot’ BGN Gara-Gara Ayam Busuk MBG
Jajanan Marshmallow Mengandung Unsur Babi Masih Beredar di Minimarket