Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku perwakilan Pemerintah bersama dengan seluruh Anggota Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI menyatakan setuju terhadap lima RUU tersebut untuk dilanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna.
"Sikap Pemerintah sekali lagi setuju untuk melanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat dua. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan, dan pertolongan kepada kita semua dalam rangka untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," ujar Mendagri, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan.
Selain itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI dan pihak yang terkait atas kerja keras dan kesungguhannya dalam pembahasan sehingga mencapai kesepakatan terhadap lima Rancangan Undang-undang provinsi tersebut.
Mendagri percaya bahwa RUU inisiatif DPR RI itu akan dapat memperkuat otonomi daerah, serta mampu memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
"Proses kita terkesan cepat, tetapi amat monumental karena (RUU ini) untuk memberikan kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa mendatang," ungkap Mendagri.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia