Polhukam.id, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Abdul Halim heran mengapa kelompok khilafatul muslimin bisa eksis, padahal sudah berdiri sejak 24 tahun lalu. Padahal seharusnya jika dilihat secara penamaan, organisasi itu sudah dipertanyakan. Maka, ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran bagi aparatur negara di level bawah. Baca Juga: Tokoh MUI Angkat Bicara Soal Khilafatul Muslimin: Sesungguhnya Khilafah Itu.... "Coba kita lihat dari segi penamaan organisasi ini saja seyogianya sudah harus menjadi pertanyaan. Saya kira ini menjadi pelajaran penting kita semua, agar aparatur negara di unit bawah seperti Kepala Desa, Camat, Polri serta tokoh-tokoh masyarakat lebih sensitif dalam melihat gejala di tengah-tengah masyarakat," katanya kepada awak media, Sabtu (18/06/2022).
Ia menyebutkan bahwa keberadaan Khilafatul Muslimin yang berdiri sejak tahun 1997 menunjukkan sensitivitas masyarakat atas kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 ini belum optimal. Padahal, kata Doktor Hukum Islam ini, keberadaan sejumlah peraturan perundang-undangan telah tersedia yang bisa mencegah perkembangan gerakan itu. "Ada UU Ormas, UU Pesantren dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Ini pekerjaan rumah bersama, sosialisasi dan pemberian pemahaman ke masyarakat di akar rumput agar lebih diintensifkan," tutur Halim.
Halim juga menyebutkan, sosialisasi empat pilar yang menjadi ikon MPR sejak era kepemimpinan Ketua MPR Taufiq Kiemas perlu dimodifikasi dengan kebutuhan dan segmentasi masyarakat. Di samping itu, Halim menyebutkan kerja kolaborasi untuk memberi edukasi kepada masyarakat dapat melibatkan masyarakat sipil khususnya organisasi keagamaan seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya.
Langkah tersebut, menurut Halim, akan efektif mencegah keberadaan kelompok yang bertentangan dengan hukum dasar bernegara itu.
Baca Juga: Bukan PKS dan Demokrat, Ternyata PKB Aliansinya Sama Gerindra, Usung Prabowo dan Cak Imin! "Upaya prempetif dan preventif harus diutamakan untuk mencegah ekses yang lebih besar di bawah. Kolaborasi aparatur negara di unit terbawah bersama seluruh komponen akan lebih efektif, tidak terkecuali pihak perguruan tinggi, seperti UPN Veteran Jakarta sebagai kampus bela negara," tegas Halim.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta