Aksi itu digelar buntut protes atas penghinaan yang dilakukan politisi India Nupur Sharma, 37, terhadap Nabi Muhammad.
Perwakilan FPI dan PA 212 yang didilegasi Aziz Yanuar, Korlap Aksi Uztas Fery Kustanto, dan Awid Mahsyuri sempat masuk ke Gedung Kedubes India.Namun, ketiganya hanya berada di dalam gedung sekitar lima menit.
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tidak bertemu secara langsung dengan Dubes India, karena pengelola gedung mengaku kantor sudah ditutup.
"Karena menurut mereka gedung sudah tutup, karena hari ini sudah libur," kata Aziz di lokasi.Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menilai pihak Dubes India takut dengan mereka.
"Kami tetap berpikiran baik bahwa ini adalah bentuk ketakutan. Kenapa? orang kalau takut seperti ini. Takut kenapa? Salah. Mereka menyadari bahwa pihak India melakukan kesalahan dengan melakukan penghinaan terhadap Rasulullah melalui orang pengurus partai," kata Aziz.
Aziz mengancam pihaknya akan melakukan aksi lanjutan apabila tak mendapat respons positif dari apa yang telah disampaikannya.
Aziz kemudian menyampaikan tuntutan aksi mereka hari ini. Tuntutan aksi pertama, kata dia, mengutuk dan mengecam keras sikap Islamophobia yang diajukan rezim berkuasa di India.
"Serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dan menegakan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW," kata Aziz.
Kedua, lanjut dia, menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti Islamophobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim India.
"Serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam," kata Aziz.Lalu, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap umat muslimin India.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia