Geruduk Kedubes India, PA 212 Sebut Menghina Nabi Muhammad Hukumnya Dibunuh!

- Jumat, 17 Juni 2022 | 18:20 WIB
Geruduk Kedubes India, PA 212 Sebut Menghina Nabi Muhammad Hukumnya Dibunuh!
Polhukam.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar mengatakan semua penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad tak boleh dibiarkan.

Menurut dia, semua bentuk penghinaan terhadap agama dan nabi memang harus dilawan.

Baca Juga: Walau PAN dan Zulkifli Hasan Gabung Pemerintah, PKS Tegaskan Bakal Terus di Oposisi: Bela Rakyat!

"Setuju lawan Islamophobia? Setuju melawan mereka yang melawan agama? Takbir!" ucap Ustaz Bernad di depan Gedung Kedubes India di Jakarta, Jumat (17/6).

Ustaz Bernad mengatakan umat Islam mestinya mempertanyakan mengapa belakangan ini makin banyak orang yang berani menghina agama dan nabi.

"Sebab, kita diam! Benar tidak? Kita tidak melawan selama ini!" tuturnya.

Padahal, kata Ustaz Bernard, ketika umat Islam melawan, para penghinanya pasti takut.

"Diamnya kita itu seperti setan bisu. Mau enggak dibilang setan bisu?" tegasnya.

Ustaz Bernard mengatakan siapa pun yang menghina nabi hukumnya ialah dibunuh.

"Usir dubes India sekarang juga," ucap Ustaz Bernard yang disambut gemuruh umatnya.

Baca Juga: Disebut Dukung Anies Baswedan, PA 212 dan FPI Kompak Pastikan Hal Ini

Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam menggelar demo di depan Kedubes India di Jakarta terkait polisitisi Nupur Sharma yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Sumber: genpi.co

Komentar