"Wajar saja ada reshuffle, bahkan menurut saya wajib dilakukan jika ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya," ujar Fadli Zon ditemui usai Kick Off Meeting P20 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022).
Pergantian menteri, kata dia, harus juga dinilai apakah para menteri yang merupakan sistem pendukung sudah bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
"Yang pasti, kalau ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya, lalu malah menjadi beban pemerintah dan hajat hidup orang banyak maka sifatnya wajib diganti," ucapnya.
Sebelumnya Jokowi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada 15 Juni 2022.
Zulkifli Hasan merupakan Ketua MPR periode 2014—2019, yang juga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi, sedangkan Hadi Tjahjanto merupakan Panglima TNI periode 2017—2021 yang ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.
Tak itu saja, di tempat sama Jokowi juga melantik tiga wakil menteri baru yang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.
Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Berikutnya, Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Sumber: amp.suara.com
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun