"Intinya adalah bagaimana kemudian seorang ibu bisa mendapatkan hak yang lebih dalam pelaksanaan atau setelah yang bersangkutan melahirkan, sehingga memang nanti anak tersebut bisa lebih terawat, lebih dekat dengan ibunya," kata Puan dikutip dari akun YouTube resmi DPR, Kamis (16/6/22).
Selain itu, Puan mengatakan bahwa RUU KIA juga membantu memastikan anak mendapatkan perawatan dan gizi yang cukup dari ibunya. Dia mengatakan bahwa RUU tersebut masih dalam penggodokan sebelum penerapannya.
"Hal itu masih harus dibahas lagi dalam pelaksanaannya nanti di AKD terkait untuk bisa membahas hal-hal yang lebih detail dengan hal-hal tersebut," kata Puan.
Kendati demikian, Puan mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pembahasan RUU KIA. Dia juga meminta agar ibu melahirkan mendapat hak yang lebih baik. Menurutnya, saat ini ibu melahirkan mesti mendapat keringanan di tempat bekerja. Seperti, kata Puan, dapat melakukan work from home.
"Jadi jika kemudian sekarang ini cuti melahirkan itu hanya tiga bulan, mungkin nanti penambahannya bisa dilaksanakan, kerjanya itu melalui rumah dan lain sebagainya," kata Puan.
Puan juga mengatakan, sempat ada permintaan cuti bagi seorang ayah karena urusan merawat anak adalah kewajiban antara ibu dan ayah. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa keputusan terbaiknya akan ditentukan ketika RUU KIA masuk dalam agenda pembahasan DPR.
"Yang penting kami mendukung bagaimana kemudian hak-hak ibu dan kemudian bagaimana seorang anak itu bisa mendapatkan perawatan, perhatian z dan tentu saja kesempatan untuk dekat dengan ibunya," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah