Terkait hal itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya akan berhati-hati dalam penarikan penarikan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), di tengah tingginya suku bunga acuan The Fed.
Seperti diketahui, The Fed telah menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 hingga 1,75 persen pada hari Kamis (16/6/2022) dini hari.
"Karena memang kenaikan inflasi di AS yang bahkan semakin meningkat pasti akan direspon oleh policy," ujar Sri Mulyani saat ditemui di gedung DPR RI, di Jakarta.
Indonesia sebagai negara pengekspor komoditas unggulan seperti batubara dan kelapa sawit memperoleh keuntungan tersendiri, yang membuat penerimaan negara melonjak hingga Rp420 triliun.
Di sisi lain, kenaikan harga-harga terutama barang bersubsidi seperti pangan dan energi memiliki dampak yang sangat besar.
"Dua hal itu yang akan terus dikelola agar tetap menjaga daya beli masyarakat, memulihkan ekonomi, dan dapat mengurangi defisit APBN," terang Sri Mulyani.
"Penting dalam kondisi cost of fund akan naik dengan kenaikan suku bunga the Fed dan tren di European Central Bank juga hal yang sama, keniscayaan itu pasti terjadi," tambahnya.
Ia melanjutkan, "Jadi, cara kita untuk melindungi APBN, melindungi ekonomi dengan mengurangi eksposure dari utang dengan menurunkan defisit".
Melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, telah dinyatakan defisit APBN pada 2023 harus kembali di bawah 3 persen. Dan diharapkan di tahun ini defisit bisa lebih rendah dari target pemerintah, 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Pendanaannya karena penerimaan cukup kuat dan SILPA yang cukup kuat itu bisa mengurangi issuance kita dari surat berharga. Sehingga dengan kenaikan suku bunga, tapi kemudian issuance kita lebih sedikit, kita berharap debt to gdp ratio bisa kita turunkan. Defisit turun, pembiayaannya menjadi turun. Itu cara kita untuk mengamankan," terang Sri Mulyani.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun