Dia menyebut, hal itu dilandaskan karena tujuan utama reformasi birokrasi adalah peningkatan kinerja birokrasi. Sementara itu, kinerja birokrasi atau hasil kerja akan ditentukan oleh perilaku, dan perilaku ditentukan oleh paradigma (mindset).
"Oleh karena itu, Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah perubahan mindset. Dari mindset yang keliru menuju tata pikir yang lebih mendasar sesuai cita-cita dan kepentingan masyarakat," tegas Gus Halim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Menurut Gus Halim, Peta Proses Bisnis merupakan gambaran hubungan kerja yang efektif dan efisien antar-unit kerja untuk menghasilkan output yang bernilai tambah serta memiliki standar kualitas pelaksanaan pekerjaan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ia meminta agar mekanisme kerja dan peta proses bisnis yang diterapkan benar-benar diimplementasikan sejak penetapan program dan anggaran, beserta pelaksanaan, pemantauan, evaluasi beserta pengawasannya.
"Reformasi birokrasi mutlak ditanamkan pada semua pegawai bahwa cara kerja lama harus segera ditinggalkan. Reformasi birokrasi terus menjadi inti dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah, utamanya di dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk kelancaran dan percepatan dalam penarapan peta proses bisnis dan sistem kerja tersebut, Kemendes PDTT juga akan di pandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum jelas.
"Saya berharap semoga jajaran Kementerian PAN dan RB tidak bosan-bosannya membimbing kita semua," kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
Sementara itu, Deputi bidang kelembagaan dan tata laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati, berharap peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur di lingkungan Kemendes PDTT.
"Kami siap membantu jika ada kesulitan-kesulitan. Kita diskusi bersama agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran. Kami berharap ini menjadi awal komitmen dan keseriusan yang sungguh-sungguh dari jajaran Kemendes PDTT," kata Nanik.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia