Wapres Serahkan Santunan dan Bantuan kepada Masyarakat di Kota Jambi

- Kamis, 16 Juni 2022 | 14:20 WIB
Wapres Serahkan Santunan dan Bantuan kepada Masyarakat di Kota Jambi
Polhukam.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin kunjungi Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk menyerahkan bantuan sosial masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Wapres memberikan santunan berupa Program Manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosal Tenaga Kerja (BP Jamsostek) secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima dengan total santunan sebesar Rp1,8 miliar.

Kemudian, turut diserahkan pula oleh Wapres berupa santunan Program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan penerima santunan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Generasi Bangsa Harus Melek IPTEK

Adapun total klaim manfaat BP Jamsostek Provinsi Jambi untuk periode Mei 2021-Mei 2022 yang diberikan oleh Wapres kepada Penjabat Gubernur Jambi Al Haris adalah santunan sebesar Rp617.253.358.921 (Rp617 miliar) dengan jumlah kasus sebanyak 46.357 kasus.

"Penyerahan santunan ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan sosial dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja," kata Wapres dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Dalam kesempatan ini, Wapres juga menyerahkan bantuan dari BAZNAS berupa program Zmart untuk pemberdayaan warung berupa modal usaha, branding, dan pendampingan usaha secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan penerima bantuan.

Kemudian, terdapat pula bantuan dari Kementerian Sosial yang diserahkan oleh Wapres dalam bentuk atensi rehabilitas sosial kepada 2 orang perwakilan penerima bantuan berupa motor roda dua dan mesin jahit. Setelah itu, diberikan pula bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan sembako yang diberikan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan penerima bantuan.

Sumber: republika.co.id

Komentar