"Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan," ujar Aziz belum lama ini, melansir JPNN, Kamis (16/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Aziz.
Lelaki yang juga kuasa hukum Munarman ini mengatakan, pihak yang menyebut khilafah bertentangan dengan Pancasila jelas salah. "Penalaran sesat dan menyesatkan, analogi bodoh dan sangat dipaksakan. Ini islamofobia namanya," tambah dia.
Aziz mempertanyakan mengapa polisi begitu getol mempermasalahkan Khilafatul Muslimin. Sementara, kasus penemuan bahan peledak di kediaman salah satu warga Tionghoa di Bandung dan bukan orang Islam justru sama sekali tak disebut sebagai teroris dan semacamnya.
"Saya enggak paham apa masalah dari ajaran Khilafatul Muslimin itu sampai fokus banget. Yang nyata ada senjata, amunisi, peledak, dan barang berbahaya di Bandung tempo hari adem ayem saja," pungkas dia.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia