"Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan," ujar Aziz belum lama ini, melansir JPNN, Kamis (16/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegas Aziz.
Lelaki yang juga kuasa hukum Munarman ini mengatakan, pihak yang menyebut khilafah bertentangan dengan Pancasila jelas salah. "Penalaran sesat dan menyesatkan, analogi bodoh dan sangat dipaksakan. Ini islamofobia namanya," tambah dia.
Aziz mempertanyakan mengapa polisi begitu getol mempermasalahkan Khilafatul Muslimin. Sementara, kasus penemuan bahan peledak di kediaman salah satu warga Tionghoa di Bandung dan bukan orang Islam justru sama sekali tak disebut sebagai teroris dan semacamnya.
"Saya enggak paham apa masalah dari ajaran Khilafatul Muslimin itu sampai fokus banget. Yang nyata ada senjata, amunisi, peledak, dan barang berbahaya di Bandung tempo hari adem ayem saja," pungkas dia.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Viral Usai Mengaku Pernah Ditegur Wapres Karena Sikat Mafia Pangan, Mentan Amran Sulaiman Beri Klarifikasi: Bukan Wapres Gibran
Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Juga Pertanyakan
Daftar Pejabat di Sumut Dinonaktifkan Bobby Nasution Sepekan Terakhir
Dari Sespimmen Hingga Menteri Temui Jokowi, Kajian Politik Merah Putih: Pembusukan Terhadap Prabowo Oleh Geng Solo