Polhukam.id, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, mendukung kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang bagi golongan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).“Saya mendukung kebijakan Pemerintah yang menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang bagi golongan rumah tangga kategori menengah ke atas atau mampu ini. Tentu saja keputusan yang diambil Pemerintah ini sudah didasari assessment,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta (14/6/2022). Baca Juga: Dukung Diversifikasi Pangan, Fadel Muhammad Bagikan Success Story Soal Komoditas Jagung di GorontaloFadel Muhammad juga mengatakan bahwa Pemerintah mempertimbangkan empat indikator di dalam memutuskan kebijakan kenaikan tarif listrik ini.“Seperti yang telah disampaikan Kementerian ESDM, empat indikator yang digunakan dalam pemutusan kebijakan kenaikan tarif listrik ini antara lain kurs, harga rerata minyak mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara. Harga minyak mentah yang berpengaruh signifikan ini juga dipengaruhi oleh konflik geopolitik Ukraina dan Rusia. Menurut saya, Pemerintah sudah bisa measure berdasarkan indikator yang digunakan ini,” imbuhnya.Founder dan Komisaris Polhukam.id ini pun mengapresiasi langkah kebijakan ini agar bantuan Pemerintah dapat lebih menyasar masyarakat golongan tidak mampu.
Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Bangkit Lagi, Teddy Gusnaidi: Kekonyolan Politisi Miskin Literasi!“Saya mengapresiasi langkah ini sebagai bagian agar bantuan Pemerintah ini bisa tepat sasaran bagi masyarakat kita dari golongan tidak mampu. Sehingga, daya beli mereka masih bisa terjaga,” tutupnya.
Sumber: sumut.suara.com
Artikel Terkait
Guru Besar Unnes Unggah Ijazah S1 UGM Tahun 1986, Beda dengan Milik Jokowi
Mantan Perawat Menangis Badannya Kaku saat Dilecehkan Dokter Cabul, Akhirnya Pilih Resign
Motif Dokter MSF Cabuli Pasien: Nafsu, Terangsang Melihat Pasien
Mantan Artis Angling Dharma Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Kotak Amal Masjid Istiqlal