Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, pemanfaatan belanja harus dimaksimalkan untuk menyerap PDN sehingga dapat mengalirkan manfaat secara maksimal kepada aktivitas ekonomi dalam negeri.
"Merespons hal itu, pengawasan internal telah kami lakukan secara intensif untuk mengawal disiplin prioritas belanja pemerintah untuk PDN," ujar Ateh pada sambutanya di acara Rakornas Wasin 2022, Selasa (14/6/2022).
Ateh menyebut, sampai dengan triwulan I 2022 e-katalog masih didominasi oleh produk impor baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Namun, setelah terbitnya instruksi presiden (Inpres) 2 tahun 2022, kondisi mengalami perubahan.
Hal tersebut dapat dilihat dari catatan pada minggu ketiga Mei 2022 di mana PDN telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi masih lebih tinggi produk impor.
"Alhamdullilah per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," ujarnya.
Ateh melanjutkan, berdasarkan pengawasan BPKP, dari target sebesar Rp400 triliun serta komitmen KLD dan BUMN untuk menyerap PDN senilai Rp720,88 triliun, hingga 13 Juni 2022 telah terserap Rp180,72 triliun atau 25 persen dari komitmen.
Meskipun angka yang diserap tidak sedikit, Ateh menyebut ada beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan agar penyerapan makin besar.
"Pada tahap perencanaan KLD kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri. Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan TKDN yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN," ungkapnya.
Sementara, pada tahap pelaksanaan masih terdapat produk impor yang diserap belanja pemerintah walaupun sudah terdapat PDN subtitusinya. Berdasarkan sampel pengujian atas 853 produk impor yang dibeli, sebanyak 560 produk atau 66 persen harganya lebih murah dibandingkan dengan produk lokal.
"Sementara itu, untuk belanja impor karena ketiadaan produk lokal pengganti, perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait," tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun